Dharmasraya, - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Dharmasraya menyalurkan zakat kepada 543 tenaga honorer, terdiri dari 100 tenaga Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban (K3) dan 443 guru non-PNS, di auditorium kantor Bupati Dharmasraya, Senin (19/6).
Prosesi penyaluran zakat ditandai dengan penyerahan secara simbolis oleh Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, SE kepada satu orang perwakilan guru non PNS dan satu orang lagi dari tenaga K3.
Turut mendampingi, Kapolres Dharmasraya AKBP Roedy Yoelianto, S. Ik, MH, Ketua Baznas Dharmasraya A.Gani, SH, MH, serta Kepala Dinas Sosial Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (SosP3APPKB) Kabupaten Dharmasraya Drs. Syaharudin.
Bupati Sutan Riska menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kapada pengurus Badan Amil Zakat Nasionala (Baznas) Kabupaten Dharmasraya yang telah mengagendakan kegiatan pendistribusian zakat bagi tenaga K3 dan Guru Non PNS.
Ia menuturkan, dengan adanya pengumpulan zakat ini diharapkan kepada penerima zakat atau mustahiq dapat memanfaatkannya dengan baik guna memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Kalau sekarang kita menjadi mustahiq, usahakan tahun depan bukan kita lagi yang menerimanya, kalau bisa kita yang berzakat lagi," kata Bupati.
Pada kesempatan lain, Ketua Baznas Dharmasraya A.Gani, SH, MH menjelaskan, sudah terkumpul zakat sebesar kurang lebih Rp5 miliar oleh Badan Amil Zakat, tahun ini. Untuk itu, gani menyampaikan terima kasih kepada semua muzaqqi yang telah mempercayakan zakatnya kepada Baznas Dharmasraya.
Dana tersebut akan digunakan untuk beberapa program, antara lain penyaluran zakat insentif kepada guru non PNS mulai dari jenjang SD, SMP, dan SMA/Sederajat.
"Sebanyak 443 guru non PNS dan 100 tenaga K3 dipastikan menerimanya hari ini, dengan total dana Rp325.800.000, yang rinciannya Rp60.000.000 untuk tenaga K3 dan Rp265.800.000 untuk guru non PNS," katanya.
Selain itu, Baznas juga akan menyalurkan bantuan pendidikan bagi 1.000 pelajar, serta pemberian beasiswa bagi 49 mahasiswa dalam program Satu Keluarga Satu Sarjana (SKSS).
Ditambahkannya, zakat dapat berfungsi sebagai sarana perwujudan sosial, pengentasan kemiskinan, pembiayaan pendidikan, pertolongan terhadap orang-orang yang menderita dan orang dhuafa' serta kegiatan sosial lainnya. (*Rc/McDharmasraya/**/toeb)