Berita

Pemkab Dharmasraya Lantik 178 Kepala Sekolah dan Kepala Satuan PNF

Dharmasraya,- Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melakukan mutasi dan rotasi terhadap 178 Kepala Sekolah dan Kepala Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF), di auditorium kantor Bupati Dharmasraya, Jum'at (22/9).

Kegiatan pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, SE.

Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs.Irsyad, MM, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Dharmasraya Khairuddin, SE, MM, , dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Dharmasraya.

Dalam sambutanya, Bupati Sutan Riska menyampaikan pesan agar Kepala Sekolah lebih konsentrasi pada pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, sehingga percepatan peningkatan mutu pendidikan segera terwujud di Kabupaten Dharmasraya.

"Mutu pendidikan kabupaten Dharmasraya berada di pundak Kepala Sekolah, dan justru itu bekerjalah dengan baik sesuai dengan tupoksi masing-masing," tegasnya.

Ia juga menjelaskan, mutasi dan rotasi jabatan Kepala Sekolah dilaksanakan dalam kerangka kepentingan organisasi, guna meningkatkan etos kerja dan sebagai upaya penyegaran. Semoga suasana baru ini lebih memacu semangat kita untuk bekerja lebih maksimal, dengan mengedepankan inovasi dan kreatifitas.

Pada kesempatan lain, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya menuturkan, sebanyak 178 kepala satuan pendidikan mengikuti pelantikan, Jum'at (22/9). Rinciannya, sebanyak 142 Kepala SD, dan 32 Kepala SMP. Selanjutnya ada 3 orang Kepala Taman Kanak-kanak (TK) Negeri dan satu orang Kepala Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, semua Kepala SD Negeri mengalami pergeseran, dan beberapa diantaranya adalah Kepala Sekolah baru. Pengangkatan kepala sekolah baru ini bertujuan mengisi kekosongan karena ada beberapa kepala sekolah yang pensiun dan meninggal dunia.

Faktor lain, karena munculnya unit sekolah baru seperti SD Negeri 25 Pulau Punjung, SD Negeri 14 Koto Besar dan SD Negeri 14 IX Koto.

Ketika dikonfirmasi kemungkinan adanya kepala sekolah lama yang tidak dilantik saat ini, Marius membenarkan hal itu. Alasannya antara lain karena yang bersangkutan belum memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) dan sebagian lagi dianggap tidak cakap melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Sekolah.

Kabid Dikdas Indera Friedi menambahkan, setelah pelantikan Kepala Sekolah ini, akan ada lagi pelantikan Pengawas Sekolah. Selanjutnya, akan dilaksanakan juga mutasi bagi guru-guru se-Kabupaten Dharmasraya dalam waktu dekat ini.

Semuanya itu dimaksudkan untuk penataan dan pemerataan guru, sehingga disparitas mutu pendidikan bisa ditekan di setiap sekolah. "Kita ingin semua sekolah maju sejajar, sehingga tidak ada lagi istilah sekolah terbelakang dan sekolah favorit", imbuhnya. (Mashuri)