kementerian-kesehatan-anugerahi-pemkab-dharmasraya-pastika-parahita

Kementerian Kesehatan Anugerahi Pemkab Dharmasraya Pastika Parahita

Dharmasraya, - Kementerian Kesehatan RI menganugerahkan penghargaan Pastika Parahita kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya, yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Dharmasraya H. Amrizal Datuk Rajo Medan, S.Sos, di The Alana Convention Hotel Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (12/7).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dharmasraya dr. Rahmadian menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan kepada Pemerintah Kabupaten/kota yang memiliki kebijakan tentang pengendalian konsumsi tembakau (rokok) dan penetapan kawasan tanpa rokok (KTR).

Penghargaan Pastika Parahita ini diberikan kepada daerah yang sudah mempunyai perda KTR tetapi penerapannya belum maksimal.

Selain itu, ada penghargaan Pastika Parama yang diberikan kepada daerah telah menerapkan perdanya secara maksimal, dan penghargaan Pastika Paramesti diberikan kepada daerah yang baru saja menerbitkan Perda KTR.

Pemkab Dharmasraya sangat konsen dengan pengelolaan lingkungan bersih dan sehat, salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Daerah Dharmasraya Nomor 6 Tahun 2015, tentang Penetapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).