Berita

Bahas Pengawasan Izin Pertambangan, Pemkab Dharmasraya Rakor dengan Pemprov Sumbar

DHARMASRAYA -- Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengikuti Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, di Emersia Hotel, Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar, Selasa (13/02). Kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam rapat itu dipimpin oleh Asisten Bidang Pemerintahan, M.Yusuf, dan turut didampingi oleh sejumlah Kepala OPD terkait.

Rakor yang diikuti oleh pemerintah kabupaten dan kota se Sumatera Barat itu kali ini membahas tentang pengawasan izin usaha pertambangan, dengan mengusung tema "Dalam rangka pengawasan Izin Usaha Pertambangan, Kita Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan, Serta Percepatan Penegasan Batas Daerah Kabupate/Kota Guna Peningkatan Pembangunan di Daerah Perbatasan."

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian ESDM, yakni Kasubid Keselamatan Pertambangan dengan materi Pengawasan Izin Usaha Pertambangan. Serta narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup, Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor, dengan materi Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan.

Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, dalam paparan dan arahannya menekankan kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk ikut berperan dalam mengawasi usaha pertambangan di Sumatera Barat.

"Meskipun kewenangan urusan pertambangan sudah beralih ke pemerintah provinsi, namun bupati dan walikota tidak boleh berlepas tangan," ujar Gubernur.

Maka dari itu, sambung Irwan, dalam rapat koordinasi ini, penting sekali dibahas tentang bagaimana kerjasama antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk mengawasi pelaksanaan pertambangan di Provinsi Sumatera Barat.

"Ini tidak mungkin hanya diurus oleh pemerintah provinsi saja, melainkan harus bersama-sama dengan pemerintah kabupaten dan kota. Kemudian juga kerjasama dari pihak kepolisian, karena saat ini juga masih banyak pertambangan ilegal," pungkas Irwan.(***)