Dharmasraya - Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan,SE menyampaikan bahwa Tim Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) serius dalam bekerja, karena hasil kajian ini akan digunakan sebagai landasan yang kuat dalam Peninjauan Kembali RTRW dan Evaluasi RPJMD.
Hal itu dikemukakan oleh Bupati dalam pembukaan acara Konsultasi Publik Perumusan Isu Prioritas Pembangunan Berkelanjutan dalam rangka Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis Peninjauan Kembali RTRW 2011-2031 dan Evaluasi RPJMD 2016-2021 di Auditorium Dharmasraya, Pulau Punjung. (29/8).
Kegiatan ini perlu dilakukan dalam waktu dekat karena berdasarkan PP Nomor 46 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), menjelaskan bahwa dalam penyusunannya diperlukan Konsultasi Publik dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait untuk menjaring isu prioritas pembangunan berkelanjutan (isu lingkungan hidup) yang terjadi di Dharmasraya, kata Kadis Lingkungan Hidup dr. Erina, M.KM.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya pada saat konsultasi publik ini mengundang berbagai pihak diantaranya dari Bappeda, Dinas PUPR, Dinas ESDM dan DLH Provinsi Sumbar, Pemkab Dharmasraya, Balai Wilayah Sungai Sumatera V, perguruan tinggi, perusahaan swasta, Pokja KLHS, Tim RTRW dan RPJMD, LSM WWF, LSM WARSI, LSM WALHI, Camat, LKAAM, Bundo Kandung, PKK, MUI, KNPI dan MCAI-Indonesia. (Hdr)