Berita

Bupati Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Ranperda Perubahan RPJMD

DHARMASRAYA -- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Dharmasraya Tahun 2016-2021 yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Dharmasraya pada Selasa (30/10) lalu, kembali dirapatkan di DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sabtu (03/11). Setelah seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umumnya Jum'at (02/11) kemarin, kini giliran Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan untuk memberikan jawaban. Jawaban atas pandangan umum dari enam Fraksi DPRD ini disampaikan bupati dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Ruang Rapat Utama Sekrretariat DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sabtu (03/11).

Di awal pemaparannya, di hadapan seluruh peserta sidang bupati menyampaikan, dilakukannya perubahan RPJMD adalah dalam rangka peningkatan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan pembangunan daerah ke depan. Terutama dalam periode jabatan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2016-2021. Perubahan RPJMD tersebut dilaksanakan dengan melakukan penyempurnaan pada tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta indikator kinerja yang menjadi tolak ukur dalam menghitung keberhasilan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Dalam kesempatan rapat tersebut, bupati menanggapi setiap pertanyaan, masukan serta kritikan yang disampaikan oleh setiap fraksi. Salah satu diantaranya adalah terkait harapan anggota dewan agar perubahan RPJMD diselaraskan dengan RPJPD.

Menanggapi hal ini bupati menjelaskan, hal tersebut telah dilaksanakan oleh Pemerintahan SUKA AMAN. Dan pada saat ini, lanjut bupati memaparkan, pelaksanaan RPJPD Kabupaten Dharmasraya tahun 2005-2025 sedang berada pada tahap ketiga pelaksanaan RPJPD. Dimana pada tahap ketiga yang sedang berjalan saat ini, Pemerintahan SUKA AMAN tengah berupaya melakukan pemerataan pembangunan yang dirumuskan melalui delapan prioritas pembangunan (astha utama). Salah satunya melalui konsep membangun dari daerah pinggiran, dimana tidak ada lagi nagari yang tidak memiliki jalan aspal, listrik, air minum, telekomunikasi serta sarana dan prasarana lainnya.

"Dengan dukungan anggota dewan yang terhormat, kami berharap sisa masa jabatan kami ini dapat memenuhi harapan sesuai dengan visi dan misi kami dalam pelaksanan target RPJPD tahapan ketiga ini sampai tahun 2021," ujar bupati.

Di akhir sambutannya, bupati menyampaikan terimakasih kepada seluruh fraksi DPRD yang sudah menyampaikan pandangan terhadap Ranperda perubahan RPJMD yang diajukan. Menurut bupati, ini menandakan DPRD memiliki semangat yang sama dengan pemerintah daerah untuk kemajuan Dharmasraya.

"Jika ada pertanyaan dan pernyataan yang belum terjawab atau dianggap belum cukup, kami mohon maaf, dan akan kami sampaikan secara lebih jelas pada rapat-rapat pembahasan berikutnya," pungkas bupati.