Dharmasraya---Para lanjut usia (Lansia) miskin di Kabupaten Dharmasraya tampaknya bakal diperingan beban hidupnya. Pasalnya pemimpin Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan bakal menggelontorkan bantuan kepada sedikitnya 3000 warga Lansia. Pemkab Dharmasraya melalui Dinas Sosial PPKB telah menyediakan anggaran sebesar Rp 3 miliar tahun 2019 ini.
"Saya akan buat surprize kepada orang tua tua kita yang kurang mampu saat kita memperingati ulang tahun Lansia tingkat Sumatera Barat Selasa minggu depan. Kita akan menyerahkan bantuan buat mereka masing masing Rp 1 juta. Biar beban mereka sedikit teringankan," kata Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan didampingi Kepala Dinas Sosial PPKB Boby Perdana Riza, SSTP, M.Si belum lama ini di Pulau Punjung.
Menurut Bupati termuda Indonesia itu, pihaknya memang memberi priorias lebih terhadap kesejahteraan para Lansia. Sebab kondisi ekonomi mereka sangat memprehatinkan. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten merasa terpanggil untuk meringankan beban mereka. Lagipula, Kesejahteraan para Lansia ini diatur dalam undang undang dasar negeri ini.
Sementara Kepala Dinas Sosial Boby Perdana Riza menjelaskan, dana sebesar Rp 1 juta buat Lansia kurang mampu itu akan diberikan dalam bentuk kartu ATM atau buku tabungan atas nama mereka masing masing. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada pemotongan yang bisa saja terjadi selama dalam proses. "Kita langsung kirimkan melalui rekening masing masing Lansia," terang jebolan sekolah pamong praja di Jatinangor, Sumedang ini.
Lebih lanjut, Boby mengatakan, penggunaan dana sebesar Rp 1 juta perorang itu boleh digunakan untuk biaya berobat, biaya memenuhi kebutuhan hidup dan biaya lian yang terkait dengan kesejahteraannya. Dengan pemberian bantuan bagi Lansia ini maka mereka tidak lagi kesulitan dalam melanjutkan kehidupan di hari tua. "Program kita ini satu satunya di Sumatera Barat. Oleh karena itu kami keluarga besar Dinas Sosial PPKB menyampaikan ucapan terima kasih atas keberpihakan Pak Bupati Sutan Riska terhadap nasib para Lansia," tukuk Boby.