Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan didampingi Kepala Dinas Perkimtan, Afifi, meninjau progres pembangunan Rumah Khusus di Nagari Sitiung, Senin (26/11).
Dari hasil pantuan bupati, kondisi pembangunan 52 Rumah Khusus yang merupakan bantuan dari Kementerian PUPR tersebut sudah mencapai 20 persen. Bupati berharap, pembangunan rumah khusus ini dapat berjalan lancar dan selesai sesuai dengan target waktu yangditetapkan.
"Kepada pihak kontraktor, kita minta agar bekerja dengan baik dan bertanggungjawab menuntaskan pembangunan rumah khusus ini sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. Agar bisa segera dimanfaatkan untuk masyarakat," ujar bupati.
Bupati mengatakan, pembangunan rumah khusus ini didanai oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR senilai Rp 6 milyar lebih. Rumah khusus ini akan diperuntukkan bagi masyarakat yang belum memiliki rumah dengan beberapa ketentuan khusus.
"Untuk Sumatera Barat, program ini juga dilaksanakan di tujuh kabupaten kota lain. Namun, dari sejumlah daerah di Sumbar yang mendapatkan program ini, Kabupaten Dharmasraya adalah daerah yang mendapatkan alokasi paling besar, baik dari segi anggaran maupun unit rumah," pungkas bupati.