Humas Pemkab Dharmasraya -- Kabupaten Dharmasraya dijadikan pusat rehabilitasi harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD), dimana PRHSD ini diresmikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KEMENLHK) Republik Indonesia Siti Nurbaya ditandai dengan penandatanganan PRHSD .
Kehadiran Menteri LHK Siti Nurbaya beserta rombongan yang didampingi Gubernur Sumatera Barat Ir Irwan Prayitno, disambut langsung oleh Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Bupati Bungo H Mashuri di Bandara Kabupaten Bungo yang kemudian kelokasi PRHSD tepatnya di PT Tidar Kerinci Agung (TKA).
Dari pantaun dilapangan, dimana peresmian PRHSD yang berlokasi di area PT TKA dihadiri oleh pejabat di tiga Kabupaten dua Provinsi yakni Kabupaten Bungo Provinsi Jambi, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Dharmasraya. Tampak juga hadir pejabat dilingkungan Sumatera Barat dan Provinsi Jambi.
Dalam sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan bahwa hari ini merupakan hari harimau global yang jatuh setiap tanggal 29 Juli 2017.
"Saya sangat bersyukur bahwa hari ini, saya pertama kali meresmikan pusat rehabilitasi yang digagas oleh perusahaan swasta,"jelasnya.
Dia menjelaskan, PRHSD adalah wujud penerapan Undang-Undang 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem yang merupakan tanggung jawab dan kewajiban pemerintah serta masyarakat. PT TKA sebagai unsur dari masyarakat turut serta melakukan upaya konservasi dengan membangun pusat rehabilitasi.
Selain PRHSD, diharapkan juga dapat dibangun suaka alam di berbagai daerah, khususnya di Sumbar. Sebagai bagian dari kegiatan konservasi yang penting, suaka alam bertujuan untuk melindungi flora dan fauna.
"Saya menyambut baik untuk kita mengembangkan suaka alam di Sumatera Barat," kata Siti.
Peresmian PRHSD juga bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang ditetapkan United Nations Environment Programme (UNEP), badan khusus PBB mengenai program lingkungan. Tema yang diangkat tahun ini adalah 'Connecting People with Nature' kemudian diterjemahkan menjadi 'Menyatu dengan Alam', dengan tujuan membangkitkan masyarakat dalam menyelamatkan alam, flora dan fauna.
"Mari kita lestarikan alam kita, mari kita lestarikan satwa-satwa kita," ajak Siti.
Direktur Utama PT TKA yang sekaligus pendiri PRHSD Hashim Djojohadikusumo menjelaskan, tujuan PRHSD adalah agar memberikan sumbangsih untuk berbagai upaya konservasi dengan tetap memperhatikan hak Harimau Sumatera untuk kembali hidup di alamnya dengan baik.
"Tujuannya adalah untuk melestarikan Harimau Sumatera, dan langkah selanjutnya adalah menambah jumlah harimau yang ada," katanya.
PRHSD terdiri dari kandang rehabilitasi yang dibangun sangat mirip dengan habitat asli Harimau Sumatera di lahan dengan total luas 10 hektar. Pada tahap awal dibangun dua kandang rehabilitasi dengan ukuran masing-masing 50 x 50 meter dilengkapi satu kandang jepit berukuran 1,5 x 3 meter dan dua kandang perawatan ukuran 9 x 6 meter. Pembangunan tahap selanjutnya direncanakan dalam luasan kandang rehabilitasi lebih besar lagi dengan ukuran kurang lebih masing-masing seluas 1 hektar.
Peresmian PRHSD ditandai dengan pelepasan seekor Harimau Sumatera betina bernama Leony berusia 7 tahun dari kandang perawatan berukuran 54 meter persegi ke dalam kandang rehabilitasi berukuran 2.500 meter persegi. Leony merupakan hasil sitaan dari kepemilikan ilegal dan dititipkan untuk dirawat di pusat transit satwa Animal Sanctuary Trust Indonesia (ASTI), di Gadog, Jawa Barat sejak Februari 2010. Dengan adanya PRHSD, Leony akan mendapat kesempatan kembali ke alam liar melalui program rehabilitasi. (rml/hms)