Berita

Dharmasraya Prioritaskan Honorer Senior Diangkat Jadi P3K

Pulau Punjung, Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, ungkap keprihatinan terhadap tenaga honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi, namun belum juga berubah status menjadi ASN.

Keprihatinan tersebut disampaikan Sutan Riska Tuanku Kerajaan di depan ratusan peserta Apel Gabungan di lingkup Pemkab setempat, Pulau Punjung, Senin (07/11/2022)

Sutan Riska mengaku, akan berusaha memperjuangkan agar tenaga honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi, menjadi prioritas untuk diangkat menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ke depan.

Dirinya melihat, selama ini banyak faktor yang menghalangi para senior pelayanan publik itu menjadi ASN. Diantaranya, tidak adanya pembedaan antara honorer muda dan honorer yang sudah puluhan tahun mengabdi dalam seleksi penerimaan. Dalam pelaksanaan tes, honorer muda lebih unggul dalam akademik, sehingga yang sudah berumur akan sulit bersaing.

Selain itu, menurut Sutan Riska, honorer senior yang karena faktor umur biasanya lebih lambat menerima informasi dan kalah cepat dibanding honorer muda. Ditambah lagi perilaku yang kurang elok dari oknum pemegang kewenangan di tingkat OPD, yang sering mengabaikan nasib honorer senior, demi mendahulukan kerabatnya.

"Saya sering mendapatkan keluhan, bahkan ada yang sampai menangis, bahwa namanya tidak terdata, padahal sudah puluhan tahun mengabdi, sedangkan yang baru dua -tiga tahun sudah ada namanya," terang Sutan Riska.

Sutan Riska bercerita, bahkan guru TK-nya sendiri hingga saat ini belum berubah statusnya dari tenaga honorer, gara-gara namanya selalu tercecer.

"Kan kasihan kita kepada orang-orang yang mendidik kita sampai jadi sukses, sedang mereka sendiri masih belum beranjak dari status honorer," ungkap Sutan Riska.

Oleh karena itu, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) itu meminta para kepala OPD untuk menyelesaikan pendataan tenaga honorer dengan seadil-adilnya.

Sutan Riska mengingatkan agar persoalan-persoalan honorer diselesaikan di tingkat OPD saja. Jangan sampai semua persoalan pendataan honorer di OPD, bupati pula yang mesti turun tangan.

Bahkan, Ia mengancam akan meninjau ulang posisi kepala OPD, jika masih ada aduan tentang masalah ketidakadilan tenaga honorer baru dan yang lama kepada dirinya.

"Kita semua akan ikut bahagia, setelah puluhan tahun mereka hanya dapat honor Rp. 300 Ribu perbulan, nanti akan mendapatkan penghasilan Rp. 3 juta diujung pengabdiannya", tukasnya.