Berita

Dharmasraya Terima Penghargaan Tertinggi Di Bidang Kesehatan

JAKARTA, HUMAS PEMKAB DHARMASRAYA- Kabupaten Dharmasraya kembali bersinar dikancah nasional, pemimpin muda se Indonesia ini kembali sejajar dengan 122 kepala daerah yang berhasil menjadi daerah terbaik peraih penghargaan tertinggi di bidang kesehatan.

Bupati Dharmasraya SutanRiska Tuanku Kerajaan menerima penghargaan Kesehatan Swasti Saba Wistara dari Menteri Kesehatan RI di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta , Selasa pagi (28/11), yang diberikan oleh Ir. Diah Indrajati Plt. Dirjen Bangda Kementerian Dalam Negeri.

Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan dalam kesempatan itu mengatakan bahwa apa yang telah diraih ini merupakan sebuah hasil kerja keras dari semua leading sektor, serta berkat dukungan dari masyarakat yang ikut mensukseskan program pemerintah KabupatenDharmasraya khususnya program kesehatan yang telah dirintis oleh Dinas Kesehatan dan FKDS.

"Banyak inovasi yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan bersama FKDS dalam mewujudkan Kabupaten Sehat. Salah satunya inovasi terbaru yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan dengan membentuk Posyandu remaja dan mengalakkan kegiatan Germas di Nagari,"tegasnya.

Prestasi ini, kata Raja Koto Besar, menandakan bahwa Dharmasraya tidak hanya dikenal sebagai daerah pemekaran yang baru saja akan tetapi Dharmasraya mampu mengukir prestasi disegala bidang termasuk dibidang kesehatan.

"Kita saat ini tengah melanjutkan pembangunan RSUD Dharmasraya, membangun beberapa puskesmas modern bertaraf rumah sakit dibeberapa kecamatan. Insya Allah dalam hal kesehatan kita terus memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Dharmasraya,"tandasnya.

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Farid Moeloek dalam sambutannya mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Menteri Kesehatan merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah terhadap pelaksanaan program Kabupaten/Kota Sehat (KKS).

"(Karena) masyarakat telah berperan secara aktif baik sebagai subyek maupun obyek pembangunan kesehatan, serta berkiprah sebagai agen perubahan," ujar Menkes Nila.

Menkes menekankan, penghargaan ini bukan merupakan tujuan utama. "Saya ingin menggarisbawahi poin terpenting dari KKS yaitu koordinasi lintas sektor pemerintahan, pemangku kepentingan, dan masyarakat yang dilakukan secara berkesinambungan dalam pembangunan berwawasan kesehatan dan lingkungan," ujar Menkes.

Sebagaimana diketahui, pembangunan kesehatan merupakan salah satu visi dan misi dalam Nawacita Presiden Joko Widodo membangun masyarakat sehat dengan berbagai program antara lain Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), penurunan angka stunting, dan prevalensi penyakit menular dan tidak menular.

Untuk itu dalam kesempatan tersebut, Menkes berharap agar penguatan koordinasi dapat terus ditingkatkan dan disertai dengan pemberdayaan masyarakatnya. Karena, kata Menkes, kesehatan adalah investasi di masa yang akan datang. "Maka menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas. Sehingga akan menjadi modal pembangunan," tandas Menkes.

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri Ir. Diah Indrajati, M.Sc menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para kepala daerah yang hadir dan berkomitmen penuh mendukung penyelenggaraan porgram Kabupaten/Kota Sehat. "Semoga melalui penghargaan ini dapat menginspirasi para kepala daerah lainnya," ujar Diah.

Sebagai informasi, Penganugerahan Swasti Saba diadakan setiap 2 (dua) tahun sekali, dan merupakan kerjasama antara Menteri Dalam Negeri bersama Menteri Kesehatan melalui Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor: 34 Tahun 2005, Nomor: 1138/MENKES/PB/VIII/2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat.

Dalam penghargaan ini terdapat 3 (tiga) kategori yaitu Swasti Saba Padapa (pemantapan), Swasti Saba Wiwerda (pembinaan), dan Swasti Saba Wistara (pengembangan). Secara teknis pelaksanaan KKS melibatkan K/L teknis dan Kementerian Dalam Negeri sebagai Pembina Umum Pemerintah Daerah. Keterlibatan Kemendagri selama pelaksanaan KKS mulai dari melakukan bedah dokumen, verifikasi lapangan, sampai dengan menetapkan hasil bagi Daerah yang akan mendapat penghargaan Swasti Saba bersama Kementerian Kesehatan. Sejak pertama dilaksanakan penganugerahan Swasti Saba, pelaksanaannya menjadi tanggungjawab Kemendagri dan Kemenkes (sesuai dengan Peraturan Bersama Mendagri dan Menkes). (hms)