DHARMASRAYA - Peningkatan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintah daerah terus ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dibawah kepemimpinan Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan dan Wakil Bupati H. Amrizal Dt Rajo Medan.
Terbukti, berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri, Kabupaten Dharmasraya berhasil menempati peringkat ke 37 nasional dalam Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) tahun 2018. Dari yang sebelumnya berada di peringkat 230 di tahun 2016 dan peringkat 120 di tahun 2017.
"Alhamdulillah, sekarang kita berada di posisi 37 nasional dari sekitar 400 kabupaten se Indonesia. Dan untuk di Provinsi Sumatera Barat, kita menempati peringkat pertama," ujar bupati, di sela-sela memberikan amanat dalam kesempatan apel gabungan di halaman Kantor Bupati Dharmasraya, Jum'at (03/05).
Bupati menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang sangat tinggi kepada segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. Karena tentu, capaian ini tidak terlepas dari kerjasama dan kerja keras seluruh jajaran pemerintahan yang terus berupaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik.
"Terimakasih saya ucapkan atas kerja keras seluruh OPD. Tentunya kita sangat bersyukur, sebagai kabupaten yang berusia 15 tahun, namun kita mampu bersaing dengan daerah-daerah lain di tingkat nasional. Semoga ini menjadi motivasi untuk kita agar terus meningkatkan kinerja. Ke depan, semoga capaian ini dapat lebih kita tingkatkan lagi," tandas bupati.