Berita

JDIH Kabupaten Dharmasraya Diapresiasi Pemerintah Pusat

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mendapatkan penghargaan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum terintegrasi ke Basis Data Nasional Tahun 2019, dari pemerintah pusat. Hal ini tentu saja menambah deretan prestasi Dharmasraya di tingkat nasional.

Penghargaan ini diterima oleh Kepala Bagian Hukum Kabupaten Dharmasraya, Irwan Zamrud. SH.MH, di Swis Belhotel Jakarta, Rabu, 11 September 2019 mewakili Pemkab Dharmasraya.

Menurut Irwan Zamrud, secara nasional ada 1.654 anggota JDIH yang berada dalam lingkup 415 kabupaten. "Dari 415 kabupaten itu, baru 132 kabupaten anggota JDIH yang terintegrasi ke basis data nasional di portal jdihn.go.id (JDIHN pusat), dan salah satunya adalah JDIH Kabupaten Dharmasraya," papar Irwan Zamrud.

JDIH Kabupaten Dharmasraya, terang Irwan, merupakan media penyebarluasan produk hukum daerah yang telah ditetapkan dalam lembaran daerah maupun berita daerah agar diketahui oleh masyarakat luas. Hal ini, sebutnya, sesuai dengan komitmen Bupati Sutan Riska dan Wakil Bupati H. Amrizal Dt Rajo Medan dalam memberikan pelayanan yang cepat, efisien, efektif dan transparan terkait penyebarluasan Dokumen hukum yang valid kepada publik.

"Selain itu, pengintegrasian JDIH Kabupaten Dharmasraya ke basis data nasioanal portal jdihn. go.id ini juga tidak terlepas dari dukungan semua pihak, terutama Sekretaris Daerah Bapak Adlisman. S. Sos. Msi. dan Bapak Asisten Pemerintahan dan Kesra yang telah memberikan dukungan terhadap pengembangan dan kemajuan JDIH Kabupaten Dharmasraya," pungkasnya.

Ia berharap, ke depan JDIH Kabupaten Dharmasraya dapat terus meningkatkan pelayan dokumentasi hukum dengan melakukan berbagai inovasi agar dapat diperhitungkan di tingkat nasional sehingga JDIH Kabupaten Dharmasraya bisa menembus ke dalam lingkaran lima besar penilaian JDIHN pusat.