Berita

Kelompok/Organisasi Kemasyarakatan Penerima Dana Hibah Diberikan Bimbingan Teknis

DHARMASRAYA - Ratusan ketua dan bendahara kelompok/organisasi penerima dana hibah dari APBD Kabupaten Dharmasraya tahun 2019 diberikan bimbingan teknis oleh Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Selasa (13/08). Kegiatan yang diselenggarakan di Auditorium Dharmasraya itu dibuka langsung oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaanm, dan turut dihadiri Wakil Bupati, H. Amrizal Dt Rajo Medan, Sekda, Adlisman dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah terkait.

Dikatakan bupati, pada tahun 2019 ini, pemerintah daerah melalui APBD mengucurkan dana hibah yang cukup besar untuk sejumlah kelompok/organisasi kemasyarakatan yang ada, yakni mencapai Rp 6,4 milyar. Diantara kelompok/organisasi yang menerima dana hibah tersebut adalah KONI, Baznas, Korpri, MUI, LKAAM, ORARI, RAPI, Pemuda Pancasila, Kampus Unand III dan kelompok masyarakat 80 buah rumah gadang.

"Dengan cukup besarnya dana hibah yang dianggarkan pada APBD, saya sangat berharap sekali agar dalam pelaksanaan baik itu fisik ataupun keuangan berjalan dengan baik. Maka dari itu, bimtek ini penting dilakukan," ujar bupati.

Dengan adanya bimtek ini, imbuh bupati, penerima hibah diharapkan dapat memperoleh ilmu pengetahuan yang cukup untuk dapat mengerjakan laporan pertanggungjawaban dengan benar. "Mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab terhadap dana yang diterima, serta memiliki minat yang tinggi terhadap pekerjaan yang dilaksanakan," tukas bupati.

Kepada para kepala OPD yang ditugaskan untuk melakukan evaluasi dan rekomendasi terhadap ususlan hibah berupa uang yang diajukan oleh penerima hibah termasuk untuk menandatangani NPHD, diminta bupati agar melaksanakan tugas dan kewajibannya. Serta dengan sungguh-sungguh memfasilitasi kegiatan bimtek ini, sehingga proses penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban berjalan dengan baik sebagaimana yang diharapkan.

Sementara itu, menurut Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah Kabupaten Dharmasraya, bimbingan teknis ini digelar guna membahas bagaimana tatacara dan pertanggungjawaban dan dalam bentuk apa laporan yang akan diberikan untuk pencairan dana hibah kepada penerima hibah. Diantaranya berupa Surat Pertanggungjawaban Belanja, Laporan Realisasi Serapan Belanja, dan Laporan Realisasi Penggunaan Hibah.