Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, didampingi Kepala Dinas Perkimtan, Afifi meninjau lokasi pembangunan Rumah Khusus di wilayah Kecamatan Sitiung, Senin (22/10).
Dikatakan bupati, tahun ini Kabupaten Dharmasraya mendapat alokasi anggaran senilai Rp 6 milyar lebih untuk program pembangunan rumah khusus, dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Dengan anggaran tersebut, setidaknya ada 52 unit rumah khusus yang akan dibangun, yang diperuntukan bagi masyarakat yang tidak mempunyai rumah dengan beberapa ketentuan khusus.
Untuk Sumatera Barat, program ini juga dilaksanakan di tujuh kabupaten kota lain. Namun secara anggaran dan unit rumah, Dharmasraya adalah yang terbesar di Sumatera Barat.
Bupati dalam kesempatan itu berharap, pembangunan rumah khusus ini nantinya dapat berjalan lancar. Dan tentunya, program ini juga diharapkan dapat membantu masyarakat Kabupaten Dharmasraya yang membutuhkan untuk memiliki hunian yang layak.