Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur punya banyak pengalaman dalam pengentasan kemiskinan. Kabupaten yang memiliki 10 persen angka kemiskinan itu, terus berjibaku dalam menurunkan angka kemiskinan, meskipun tingkat kemiskinannya masih di bawah rata rata Provinsi Jawa Timur. Salah satu upaya yang kini dilakukan adalah penggunaan kebijakan satu data kemiskinan.
Menurut Kepala Bappeda Kabupaten Malang, Ir. Tomy pihaknya telah membangun konsep penurunan tingkat kemiskinan, mulai dengan pendataan awal. Data kemiskinan disepakati hanya satu yang bernama Damis (Data Kemiskinan). Ada 24 kriteria yang dijadikan dasar untuk menghitung jumlah keluarga miskin. Data warga miskin yang dinamakan Damis itu menjadi pedoman semua OPD dalam melaksanakan kegiatan pengentasan kemiskinan. "Mulai dari penerima BPJS, Bantuan Pangan, Bantuan Sosial dan lain sebagainya, kita menggunakan Damis sebagai dasarnya," kata Tommy di hadapan para walinagari se Kabupaten Dharmasraya di pendopo Kabupaten Malang, Senin (28/7/19).
Menurut Tommy, Bupati Malang secara terjadwal melaksanakan rapat koordinasi pengentasan kemiskinan dan memimpin langsung pelaksanaan oleh seluruh OPD. "Jadi Pak Bupati menetapkan desa mana yang diprioritaskan, maka OPD akan melaksanakan tugas sesuai kewenangan dalam pengentasan kemiskinan," imbuh Tomi.
Tomi menjelaskan, untuk pengentasan kemiskinan itu sendiri Pemkab Malang mengembangkan berbagai lapangan usaha, mulai dari pengelolaan sampah, pariwisata, lingkungan hidup, pertanian, perdagangan, kelautan dan perikanan, koperasi dan lain sebagainya. Selain itu, juga menyarahkan bantuan sosial untuk mereka yang tercatat sebagai warga miskin. "Mungkin Dharmasraya bisa menerapkan pola Kabupaten Malang dalam pengentasan kemiskinan. Sebab cara yang kami lakukan terbukti lumayan efektif. Data statistik kita menunjukkan angka kemiskinan di Kabupaten Malang turun setiap tahun," ujarnya.