Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, meninjau Pasar Baru Pulau Punjung, Jum'at (12/06/20). Peninjauan yang dilakukan Bupati bersama Forkopimda itu adalah untuk memastikan penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19 di masa new normal, terlaksana dengan baik.
Pada kesempatan itu, bupati beserta rombongan terlihat mengitari hampir seluruh bagian pasar, untuk melihat langsung aktivitas pedagang dan pembeli dari toko ke toko, kedai ke kedai hingga lapak ke lapak.
Bupati berterimakasih, karena dari pantauannya, pedagang dan pembeli di Pasar Baru Pulau Punjung sudah mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19, salah satunya dengan mengenakan masker.
Besar harapan bupati, pasar yang berada di pusat ibukota kabupaten itu dapat menjadi percontohan dalam penerapan protokol kesehatan di sektor perdagangan.
Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di pasar-pasar yang menjadi pusat keramaian, para pedagang telah difasilitasi dengan tempat-tempat berdagang model zig-zag, sehingga jaga jarak antara pedagang dan pembeli dapat diterapkan dalam aktivitas jual beli. Hal ini bahkan sudah dilakukan sejak pemberlakuan PSBB di wilayah Sumbar. Selain itu, di pintu masuk pasar juga telah disediakan tempat cuci tangan untuk para pedagang dan pembeli.
"Kita berharap masyarakat dapat beradaptasi dengan kondisi ini. Beraktivitas normal seperti biasanya, namun dengan menerapkan protokol kesehatan. Semoga, kehidupan perekonomian masyarakat dapat kembali pulih seiring pemberlakuan new normal ini, dan kita semua tetap aman dari Covid-19. Kuncinya ya itu, disiplin. Patuhi protokol kesehatan," pungkas bupati.