Dharmasraya -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya dan Polres setempat melakukan penanda-tanganan nota kesepahaman (MoU) bersama tentang Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa, di auditorium kantor Bupati Dharmasraya, Jum'at (27/10).
Penanda-tanganan MoU ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa PDTT dan Kapolri, terkait Pengelolaan Dana Desa.
Dengan adanya kerjasama Pemkab dengan jajaran kepolisian tersebut, diharapkan penggunaan dana desa (nagari) lebih terarah dan tepat sasaran, sehingga tidak ada aparat nagari yang tersandung kasus hukum dalam merealisasikan kegiatan pembangunan.
Penandatangan MoU itu disaksikan oleh Walinagari dan Bhabinkamtibmas se Dharmasraya. Turut hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Dharmasraya Amrizal Dt Rajo Medan,Sos, Ketua DPRD Masrul Maas, SE, dan Plt Sekda Kabupaten Dharmasraya Leli Arni, S.Pd, M.Si.
Dalam kesempatan itu Bupati Sutan Riska menuturkan, dengan adanya nota kesepahaman ini diharapkan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa dapat dihindari. Karena kepolisian mempunyai jaringan hingga ke pelosok nagari sehingga akan sangat efektif memperkuat pengawasan dana desa.
"Kerjasama pengawasan dana desa ini bukan untuk mencari-cari kesalahan Walinagari. Sebab kami mengakui, bahwa masih ada kesalahan pemerintahan nagari dalam pengeolaan dana desa, yang disebabkan oleh kekurang pahamannya," tutur Bupati.
Namun kita patut bersyukur karena untuk wilayah Sumatera Barat, Kabupaten Dharmasraya merupakan daerah kedua terbaik dalam pelaporan dana desa. "Untuk itu saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas pencapaian ini. Mudah-mudahan ini bisa terus kita pertahankan kedepannya," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Dharmasraya AKBP Roedi Yulianto, Sik, MM menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, yang begitu cepat merespon dan menindaklanjuti nota kesepahaman yang sama di tingkat pusat .
"Mudah-mudahan dengan adanya kerjasama ini, penggunaan dana desa di Kabupaten Dharmasraya betul-betul terlaksana sesuai peruntukkannya," ujar Kapolres Roedi.
Ia juga mengimbau agar Walinagari melakukan komunikasi dengan pihak kepolisian jika ada sesuatu yang kurang dipahami, berkenaan dengan pertanggungjawaban penggunaan dana desa. Sebab di setiap nagari ada bhabinkamtibas yang siap memberikan masukan dan bimbingan, setiap saat.
"Satu hal yang terpenting adalah masih ada pengawasan yang lebih absolut, lengkap dengan segala konsekuensinya, dan itu pasti, yaitu pengawasan dari Allah Subhanahu wata'ala," pesan Kapolres mengakhiri sambutannya.
Di akhir kegiatan dilakukan pengucapan ikrar oleh Walinagari se-Dharmasraya terkait pengelolaan dana desa/nagari. (/Rrc/)