DHARMASRAYA - Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2018 terus berlanjut. Saat ini, pembahasan perubahan APBD masuk pada tahap asistensi terhadap Rencana Kerja Anggaran (RKA) di masing-masing perangkat daerah, bersama DPRD.
Kegiatan asistensi yang dilaksanakan di Hotel Basko Padang ini dibuka secara resmi oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Ahad (23/09). Dijadwalkan, kegiatan ini akan berlangsung hingga tanggal 25 September mendatang.
Bupati di hadapan Ketua DPRD, Masrul Ma'as yang juga turut hadir dalam kesempatan itu menyampaikan, pendapatan daerah dalam struktur perubahan APBD tahun anggaran 2018 adalah sebesar Rp 933.952.194.065. Sedangkan belanja daerah adalah sebesar Rp 956.558.103.984. Sementara untuk pembiayaan adalah sebesar Rp 31.060.550.089.
Kondisi ini, sebut bupati, telah dilakukan rasionalisasi mendalam terhadap belanja daerah dengan memperhatikan faktor kebutuhan yang sangat mendesak dan sesuai kemampuan keuangan daerah.
Pada kesempatan itu, bupati juga menyampaikan terimakasih atas kesediaan pimpinan dan anggota dewan melakukan pembahasan RKA perubahan SKPD ini.
"Saran yang bersifat membangun dari jajaran anggota dewan sangat kami harapkan demi tercapainya tujuan pembangunan daerah yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Selain itu, kami juga berharap semoga pembahasan yang kita lakukan saat ini akan menghasilkan rumusan yang bermanfaat bagi kemajuan Dharmasraya," ujar bupati.
Sementara itu, kepada TAPD sebagai mitra kerja dalam penyusunan RAPBD perubahan diharapkan bupati untuk sungguh-sungguh memfasilitasi kegiatan ini , sehinga berjalan dengan lancar dan mencapai sasaran yang diharapkan.