Dharmasraya, - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bertekad meningkatkan produksi padi dan jagung tahun ini. Hal itu disampaikan Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, dalam kegiatan Sosialisasi Budidaya Padi Inpago dan Jagung Hibrida di auditorium kantor Bupati Dharmasraya, Sabtu (12/8).
Dalam sambutannya, Bupati Sutan Riska menjelaskan, salah satu agenda pembangunan Pemkab Dharmasraya tahun ini adalah membangun ekonomi yang tangguh dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan pertanian berbasis kawasan dan komoditi unggulan.
Untuk meningkatkan produktivitas dan indeks pertanian, beberapa upaya telah dilaksanakan oleh dinas pertanian, antara lain perluasan areal persawahan, perbaikan irigasi, dan pemanfaatan lahan sawah kering.
Selain itu, pemkab juga menyalurkan bibit padi inpago atau yang sering disebut masyarakat Dharmasraya dengan istilah "padi ladang", karena jenis padi ini ditanam pada lahan sawah kering (ladang). Bibit inpago memiliki masa panen yang relatif singkat, yaitu 115 hari, sehingga dalam setahun bisa dilakukan beberapa kali penanaman.
Untuk memudahkan petani dalam menggarap lahannya, juga diberikan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada beberapa kelompok tani (poktan).
Sutan Riska berharap, semoga alsintan dapat dimanfaatkan dengan baik, sehingga produksi pertanian Dharmasraya semakin meningkat, terutama tanaman padi dan jagung. Hingga akhirnya dapat memperkuat posisi Kabupaten Dharmasraya sebagai penyuplai beras bagi Sumatera Barat dan provinsi tetangga seperti Riau dan Jambi.
Sementara Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Dharmasraya, Darisman menjelaskan, berbagai jenis alat dan mesin pertanian telah diserahkan kepada petani melalui poktan pada 2017. Antara lain combaign harvester (alat panen) sebanyak dua unit, traktor roda empat (11 unit), handtraktor (73 unit), pompa air (18 unit), hand sprayer (13 unit) dan rice transplanter (alat tanam) sebanyak 10 unit.
Dalam pengelolaan alsintan, peran penyuluh pertanian sebagai pendamping perlu dioptimalkan khususnya dalam merumuskan kesepakatan internal kelompok terkait SOP (standar operasi dan prosedur) penggunaan alsintan.
"Jika ada aturan main yang jelas, dan hal itu ditaati oleh semua petani, Insya Allah, alat itu jadi terawat dan bisa dimanfaatkan secara berkesinambungan," imbuhnya. (RC/Mashuri)