Berita

Pemkab Dharmasraya Gelar Bimtek Penyusunan JRA

DHARMASRAYA - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menggelar Bimbingan Teknis Penyusunan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Substantif Pemerintah Daerah, bertempat di Auditorium Dharmasraya, Rabu (25/04). Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia, Majuni Susi, itu dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Dharmasraya, H. Amrizal Dt Rajo Medan.

Panitia Penyelenggara Acara, Sutan Jarisman, dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini merupakan upaya untuk memenuhi amanat Undang-undang Kearsipan Nomor 43 Tahun 2009, yang menyatakan bahwa Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi Negeri, BUMN/BUMD wajib memiliki Jadwal Retensi Arsip.

"Bimtek ini dimaksudkan sebagai wahana koordinasi seluruh OPD dalam merumuskan kebijakan penyusutan Arsip yang diselenggarakan. Serta melatih pencipta Arsip OPD agar mampu menentukan masa hidup dan nilai guna arsip," paparnya.

Sementara itu, Wabup dalam sambutan dan arahannya menyampaikan, saat ini masih terdapat pemahaman bahwa arsip yang masih sesekali digunakan dianggap masih aktif dan arsip yang sudah tidak digunakan lagi disebut inaktif. Akibat dari keterbatasan pemahaman terhadap arsip maka terjadi penumpukan arsip yang berada di setiap bidang sebagai pencipta arsip, bahkan membuat penuh ruang kerja.

"Untuk itu kepada seluruh OPD agar segera dapat menyusun dan membuat Jadwal Retensi Arsip per urusan pemerintahan daerah yang dijalankannya, sehingga dapat dikelompokkan mana arsip yang akan dimusnahkan dan mana arsip yang bernilai permanen untuk dijadikan arsip statis yang selanjutnya dapat disimpan di Depo Arsip Kabupaten Dharmasraya," tegas wabup.

Adapun, kegiatan ini diikuti oleh 52 peserta yang terdiri dari Sekretaris OPD dan pejabat yang membidangi urusan pemerintahan yang akan disusun retensi arsipnya. Kegiatan ini dimoderatori langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Dharmasraya, Drs. Irsyad, MM. (***)