BEKASI - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melakukan Sharing Informasi ke Pemerintah Kabupaten Bekasi, Kamis (02/08), terkait pelayanan informasi publik. Kunjungan sharing informasi Pemkab Dharmasraya ini dipimpin oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Martoni.
Selain membawa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Dharmasraya, Arwinta dan sejumlah PPID Pembantu, kunjungan Sharing Informasi ini juga turut didampingi oleh dua Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat, yaitu Sondri Dt. Kayo, komisioner bidang Kelembagaan dan Adrian Tuswandi, komisioner bidang Penyelesaian Sengketa Informasi.
Asisten Bidang Administrasi Umum, Martoni, dalam kesempatan itu menyampaikan, kunjungan ini bertujuan untuk bertukar informasi dengan Pemkab Bekasi berkaitan pelaksanaan pelayanan informasi publik.
"Sebagai kabupaten baru, Dharmasraya memang masih butuh banyak belajar. Untuk itu, melalui kunjungan ini kita berharap ada ilmu dan informasi yang didapat yang kemudian dapat dijadikan referensi untuk peningkatan pelayanan informasi publik yang lebih baik lagi di Kabupaten Dharmasraya," ujar Martoni.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Edward yang juga turut didampingi oleh sejumlah Staf Pengelola Informasi dan Dokumentasi saat menyambut rombongan Pemkab Dharmasraya pada kesempatan itu menyampaikanselamatdatang dan terimakasih karena sudah menjadikan Kabupaten Bekasi sebagai objek kunjungan Sharing Informasi, khususnya di bidang pelayanan informasi publik.
"Semoga melalui pertemuan ini kita bisa sama-sama belajar dan saling berbagi informasi untuk melakukan perbaikan dan peningkatan dalam pelayanan informasi publik di daerah masing-masing," ujar Edward.
Adapun, ada beberapa poin yang dibahas dalam pertemuan ini. Diantaranya tentang SOP, Daftar Informasi Publik, Penyelesaian Sengketa Informasi, Sinergitas antara PPID Utama dengan PPID Pembantu dan juga kemitraan dengan Pers.
Sementara itu, Komisioner KI Provinsi Sumatera Barat, Yurnaldi, pada kesempatan yang sama mengapresiasi kunjungan yang dilakukan Pemkab Dharmasraya ke Kabupaten Bekasi.
Menurutnya, ini menunjukkan bahwa Pemkab Dharmasraya mempunyai komitmen yang tinggi untuk mewujudkan pelayanan informasi publik yang jauh lebih baik.
"Semoga dengan kunjungan sharing informasi ini, Pemkab Dharmasraya semakin termotivasi untuk menjalankan fungsi PPID dengan lebih baik lagi, sesuai amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi," tandasnya. (***)