DHARMASRAYA - Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui Bagian Organisasi sosialisasikan Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PPRB) kepada segenap Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Kepala Bagian di lingkup pemerintah daerah, Selasa (19/02).
Acara yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Dharmasraya itu dibuka langsung oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan. Serta menghadirkan narasumber dari Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Justiman Situngkir.
Reformasi Birokrasi, sebut bupati, pada hakekatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan memdasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas pemerintahan dan pembangunan.
Birokrasi, sambung bupati, idealnya mampu melaksanakan tugas dan melayani masyarakat. Bukan sebaliknya, dilayani masyarakat.
"Konsekuensinya adalah pemerintah harus meningkatkan kinerja birokrasi sehingga tercapai birokrasi yang bersih, kompeten dan memiliki kemampuan dalam melayani," ujar bupati.
Pemerintah, lanjut bupati lagi, dalam upaya memperbaiki birokrasi dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan. Dari aspek perencanaan, perlu disokong oleh program dan kegiatan yang mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi. Sedangkan dari aspek pelaksanaan perlu berbagai perbaikan-perbaikan terhadap pelayanan dan efisiensi birokrasi.
"Saya harap, lewat sosialisasi ini seluruh perangkat daerah di Kabupaten Dharmasraya dapat memahami berbagai hal terkait reformasi birokrasi, serta mempercepat pelaksanaannya guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik," pungkas bupati.