DHARMASRAYA - DPRD Kabupaten Dharmasraya menyerahkan sejumlah rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2020 pada Rapat Paripurna di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Dharmasraya, Selasa (27/4/21).
Rekomendasi ini merupakan hasil pembahasan dan evaluasi yang dilakukan oleh DPRD terhadap materi LKPj yang disampaikan oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, beberapa waktu lalu. Dimana, rekomendasi ini berisi catatan-catatan penting yang berkaitan dengan penyelenggaraan berbagai urusan pemerintahan daerah yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Dharmasraya selama tahun 2020.
Rekomendasi ini diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Adlisman, dan turut disaksikan oleh Kepala Perangkat Daerah dan segenap anggota DPRD.
Pada kesempatan itu, Sekda menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya yang telah memberikan rekomendasi terhadap LKPj Tahun Anggaran 2020.
Dikatakan Sekda, rekomendasi ini tentu akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengevaluasi kinerja, serta perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di masa yang akan datang.
"Rekomendasi ini akan segera kami tindaklanjuti bersama perangkat daerah. Kami yakin dan percaya bahwa semua rekomendasi yang disampaikan oleh Dewan yang terhormat sangatlah bermakna untuk penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan di daerah sekaligus akan dapat mengoptimalkan tugas dan fungsi dari pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkas Sekda.