DHARMASRAYA - Setelah melalui dua kali Focus Group Discussion (FGD), penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Bidang Air Limbah Kabupaten Dharmasraya memasuki tahapan Finalisasi. Selasa (17/10), bertempat di Aula Hotel Jakarta, digelar Workshop Harmonisasi/Finalisasi Penyusunan Ranperda Bidang Air Limbah.
Kegiatan yang dibuka resmi oleh Asisten Bidang Ekbang dan Kesra, Adlisman, itu tampak dihadiri oleh Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU PERA, Kepala Satker PSPLP Provinsi Sumatera Barat, dan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Dharmasraya. Serta diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Wali Nagari se Dharmasraya.
Adlisman dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Ditjen Cipta Karya Kementerian PU PERA dan Satker PSPLP Provinsi Sumatera Barat yang sudah memfasilitasi dan melakukan pendampingan terhadap penyusunan Ranperda Bidang Air Limbah di Kabupaten Dharmasraya.
"Mudah-mudahan penyusunan Ranperda ini bisa segera final dan dapat segera diajukan menjadi salah satu Propemperda pada tahun 2018 mendatang untuk dibahas bersama DPRD," ujarnya.
Adlisman juga berharap, proses penyusunan Ranperda Bidang Air Limbah ini dapat berjalan lancar hingga sampai pada tahap penetapan menjadi Perda nanti. Sehingga segera dapat diterapkan dalam segalaaktivitas pengelolaan air limbah di Kabupaten Dharmasraya.
"Kita harap ini nantinya tidak hanya sekedar menjadi aturan, tetapi betul-betul dapat menjadi pedoman dalam pengelolaan air limbah di Kabupaten Dharmasraya," pungkas Adlisman.(and)