Berita

Sekdakab Dharmasraya: Manfaatkan Dana Desa Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Dharmasraya, - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Dharmasraya, Leli Arni, menginstruksikan agar Walinagari dan Bamus Nagari memanfaatkan dana desa bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu disampaikannya pada acara "Sosialisasi Permendes Nomor 4 tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Dana Desa di auditorium kantor Bupati Dharmasraya pada Jumat (15/9).

Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Dharmasraya, Abdi Amri, Kasi Kelembagaan dan Pembinaan Pemerintahan Nagari Yuli Adri, dan beberapa perwakilan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), dipimpin Mulyono.

Sekda Leliarni menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Kemendes PDTT atas kehadirannya di Dharmasraya dalam kerangka sosialisasi program prioritas dana desa.

Melalui ajang ini, diharapkan Pemerintahan Nagari mampu mengelola dana tersebut dengan benar, sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk itu, Leli meminta agar peserta mengikutinya dengan serius sampai selesai.

"Tolong ikuti kegiatan ini dengan serius, jangan sampai ada yang pulang lebih awal," pesannya.

Pada sesi berikutnya, pimpinan rombongan Kemendes PDTT, Mulyono menjelaskan, secara umum dana desa diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. Dengan adanya pemberdayaan masyarakat, dapat mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa/nagari.

Lebih lanjut, ia menerangkan, untuk mewujudkan tujuan tersebut maka dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 4/2017 tentang perubahan atas Permendes No 22/2016 tentang Penetapan Prioritas Dana Desa tahun 2017, ditetapkan beberapa program prioritas yang dibiayai dengan dana desa, antara lain Badan Usaha Milik Desa/Nagari (Bumnag) atau Bumnag bersama, pembuatan embung nagari, produk unggulan nagari atau kawasan perdesaan dan sarana olah raga nagari.

Pada kesempatan lain, Kasi Kelembagaan dan Pembinaan Pemerintahan Nagari Yuli Adri, menuturkan kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh seluruh utusan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat, Walinagari dan Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Nagari se-Kabupaten Dharmasraya.

Adri menambahkan, Permendes No 4/2017 perlu disosialisasikan agar program pembangunan nagari selaras dengan kebijakan pemerintahan pusat.

Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memberikan arah pembangunan nagari, agar memiliki kontribusi nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, imbuhnya. (YA/mashuri)