Dharmasraya,-- Sebanyak dua Nagari di Kabupaten Dharmasraya, yaitu Nagari Siguntur Kecamatan Sitiung dan Timpeh Kecamatan Timpeh, bakal menjadi nagari Mandiri Pangan di bawah binaan Dinas Pangan Provinsi Sumatera Barat.
Pernyataan itu disampaikan oleh Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, SE di saat membuka rapat Dewan Ketahanan Pangan (DKP), di Aula Kantor Bupati Dharmasraya, Selasa (22/8).
Turut hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs.Irsyad, MM, Kepala Dinas Pangan Provinsi Sumatera Barat Ir.Efendi, MP, Kepala Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Dharmasraya Ramilus, SP, M.Si, Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Dharmasraya Sutan Hendri, S.Ikom.
Bupati Sutan Riska juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumbar yang telah memberikan perhatian khusus untuk menjadikan dua nagari di Dharmasraya sebagai nagari mandiri pangan.
Ditambahkannya, peluang itu harus mampu dimaksimalkan oleh jajaran Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Dharmasraya dengan cara bersinergi dengan SKPD terkait agar program Nagari Mandiri Pangan di Siguntur dan Timpeh itu, dapat terwujud dengan baik. Sehingga tahun depan, program ini dapat dikembangkan ke nagari-nagari lain, ujarnya berharap.
Terkait permasalahan keamanan pangan di Kabupaten Dharmasraya, Bupati juga meminta perangkat daerah terkait untuk lebih intens melakukan pengecekan, terutama sekali pada jajanan anak-anak sekolah.
Pada kesempatan lain, Kepala Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Dharmasraya, Ramilus, SP, M.Si menjelaskan, rapat DKP ini bertujuan membentuk sinergitas program lintas sektor, terkait persoalan pangan di Kabupaten Dharmasraya.
Di antaranya, masih tingginya konsumsi beras masyarakat dan masih rendahnya skor Pola Pangan Harapan (PPH). Selain itu, keamanan pangan di Kabupaten Dharmasraya saat ini juga cukup mengkhawatirkan dan butuh perhatian serius dari pihak berkompeten
Dalam forum ini juga dibahas tentang upaya pemantapan Kemandirian Pangan di daerah. Tahun ini pemprov. Sumbar fokus menangani pada kawasan rentan pangan dan gizi melalui model Program Aksi Nagari Mandiri Pangan yang sudah diidentifikasi secara rinci sesuai dengan indikator-indikator kerawanan pangan dan gizi.
Program aksi Nagari Mandiri Pangan direncanakan untuk difasilitasi selama 5 tahun (2017 -- 2021), dimana pada tahun pertama persiapan, tahun kedua penumbuhan, tahun ketiga pengembangan, tahun keempat kemandirian dan tahun kelima keberlanjutan program.
Sesuai dengan kebijakan Pemprov. Sumbar, dua nagari di Dharmasraya termasuk dalam program tersebut, yaitu Nagari Siguntur Kecamatan Sitiung dan Nagari Timpeh Kecamatan Timpeh.
Sekaitan dengan hal itu, Ramilus berkomitmen untuk menjalin kerjasama dengan pemerintah provinsi guna menyukseskan program nagari mandiri pangan sehingga ketahanan pangan dapat terwujud di kabupaten ranah cati nan tigo ini. (Rrc/mashuri)