Dharmasraya — Asisten I Bidang Administrasi Umum Pemkab Dharmasraya, Drs. H. Martoni, Apt., M.Kes menegaskan bahwa bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) berdosa menerima tunjangan perbaikan penghasilan bisa tidak ikut apel pagi.
Penegasan itu disampaikan saat bertindak sebagai pengambil apel di Sekretariat Daerah, Senin (18/11/19). Pejabat yang sudah banyak makan asam dan garam sebagai birokrat ini mengingatkan agar jangan ada keengganan untuk melaksanakan apel pagi di lingkungan kantor masing masing, sebagai salah satu konsekwensi pemberian tambahan penghasilan bagi seluruh pegawai di Pemkab Dharmasraya.
Menurut Martoni, salah satu konsekwensi dari pemberian tunjangan daerah, atau dalam istilah birokrasi disebut tunjangan perbaikan penghasilan itu adalah mengikuti apel pagi. Apel pagi merupakan bukti untuk menunjukkan bahwa seorang pegawai telah siap untuk melaksanakan tugas selama satu hari penuh pada hari yang bersangkutan. Oleh karena itu, pembayaran tunjangan daerah dianggap penuh jika yang bersangkutan mengikuti apel pagi setiap hari.
Jika apel pagi tidak dapat diikuti, dan kemudian tunjangan daerah dibayar penuh, maka sesungguhnya hal itu merupakan sebuah kekeliruan. "Manambah doso," katanya dalam bahasa daerah yang medok.
Jika ini terjadi pada diri pejabat, ataupun pegawai Pemkab Dhamasraya, siapapun dia, maka menurut Martoni, merupakan kekeliruan yang berakibat dosa.
"Obatnya, kita ikuti saja apel pagi setiap hari kerja. Jika tidak, sebaiknya kita minta ampun melalui doa doa kita setelah shalat dan atau doa doa dalam kesempatan lainnya," kata Martoni.
Oleh karena itu, menurut Martoni, ada baiknya kebiasaan untuk menggelar pengajian sekali seminggu. Ini di maksudkan agar semua pegawai mengingat konsekwensi agama dalam setiap tindakannya yang salah.