Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menerima Draft Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah serta Dana Desa Tahun 2019 dari Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, di Auditorium Gubernuran, Selasa (18/12).
Dengan telah diterimanya DIPA tersebut, bupati meminta seluruh OPD agar bergerak cepat untuk melaksanakan proses kegiatan dan program pembangunan yang telah direncanakan. Terutama sekali yang menyangkut dengan pengadaan barang dan jasa, agar dilaksanakan lebih awal, sehingga tidak terjadi penumpukan pekerjaan di akhir tahun.
"Ini sudah menjadi pekerjaan rutin dari tahun ke tahun. Jika ada kendala yang mungkin akan dihadapi, semestinya sudah dapat diantisipasi sejak awal. Bercermin pada tahun sebelumnya, evaluasi dan lakukan perbaikan," tegas bupati.
Kemudian, menyangkut dengan dana desa, bupati juga mengingatkan para wali nagari agar betul-betul memahami setiap aturan dalam pemanfaatan dana desa/nagari, agar tidak berurusan dengan hukum.