Dharmasraya, - Dua Tim Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Dharmasraya melakukan pemantauan terhadap 92 menara telekomunikasi selama 13 hari dalam kurun waktu selama bulan September ini.
"Pemantauan dilaksanakan dalam kerangka meningkatkan pelayanan jaringan komunikasi oleh pihak provider yang beroperasi di Kabupaten Dharmasraya," kata Kepala Diskominfo Kabupaten Dharmasraya, ST.M.Taufik, SE, MM, di ruang kerjanya, Kamis (14/9).
Kadis Taufik yang didampingi oleh Kabid. Komunikasi dan Informasi Mashuri Thaib, M.Pd, menjelaskan, kegiatan monitoring dan pengendalian menara telekomunikasi merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Dinas Kominfo. Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 13 hari kerja, mulai 13 sampai 29 September 2017.
Melalui pemantauan ini, tim Diskominfo memperoleh data dan fakta sekaitan dengan kondisi menara serta memastikan berfungsi tidaknya sebuah menara telekomunikasi.
Menurut data per Maret 2017, terdapat tiga menara yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya, antara lain di Nagari Sitiung Kecamatan Sitiung. Selain itu, masih ditemukan adanya beberapa provider yang tidak mencantumkan identitas hukum pada BTS (Base Tranceiver Station).
Lebih lanjut, ia menerangkan, data tentang existensi menara akan dijadikan sebagai acuan dalam penetapan besaran retribusi yang harus dibayar oleh pihak provider.
"Petugas yang turun ke lapangan harus mendata secara detail kondisi menara, meliputi identitas hukum BTS, ketinggian dan jenis BTS-nya serta sarana pendukung BTS, seperti genset atau sumber energi lainnya," kata Sutan Taufik.
Pada kesempatan itu, Kabid. Komunikasi dan informasi Mashuri Thaib menuturkan, pemantauan/monitoring dilaksanakan oleh 13 pegawai Dinas Kominfo, yang dibagi ke dalam dua tim.
Tim I dipimpin langsung Kepala Dinas dan Tim II yang dipimpin Sekretaris Dinas Kominfo Hendri, S.Ag, M.Si. Kedua tim ini akan memonitoring sebanyak 92 menara telekomunikasi yang tersebar pada 11 kecamatan di Kabupaten Dharmasraya.
Laporan dari masing-masing tim akan dijadikan referensi penghitungan besaran retribusi menara, nantinya. Sesuai dengan target yang dibebankan kepada Dinas Kominfo, jumlah retribusi menara pada 2017 adalah Rp200.000.000. Berdasarkan penghitungan sementara, kita optimis angka itu dapat terealisasi.
Saat ini terdapat 87 menara aktif, jika retribusi satu menara Rp2.500.000, maka sudah terealisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp217.000.000 dari retribusi menara telekomunikasi, imbuhnya. (Mashuri)