DHARMASRAYA -- Segenap unsur pimpinan Kabupaten Dharmasraya mulai dari Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kajari, Ketua LKAAM, Ketua MUI dan Ketua Aswana melakukan Deklarasi Anti Hoax dan Ujaran Kebencian di Halaman Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (19/03). Deklarasi Anti Hoax yang dilaksanakan usai upacara peringatan HUT Satpol PP dan Satlinmas itu dipimpin langsung oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan.
Deklarasi ini juga ditandai dengan aksi penandatanganan bersama baliho Deklarasi Anti Hoax dan Ujaran Kebencian oleh seluruh unsur pimpinan Kabupaten Dharmasraya, yang kemudian diikuti oleh jajaran ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Dharmasraya.
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, dalam kesempatan itu menyampaikan, Deklarasi Anti Hoax ini merupakan wujud dukungan dan komitmen dalam memerangi Hoax yang akir-akhir dinilai banyak meresahkan banyak pihak.
Untuk itu, bupati menghimbau ASN dan segenap unsur masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, serta lebih cerdas dalam menyampaikan dan berbagi informasi.
"Mari tolak Hoax untuk Indonesia Damai," tegas bupati.
Tidak hanya itu, bupati juga mengingatkan untuk mewaspadai betul informasi-informasi yang tidak jelas sumbernya.
"Apalagi jika informasi itu memuat hal-hal yang dapat memecah belah daerah dan bangsa kita. Saring dulu sebelum sharing," ujar bupati menekankan.
Setidaknya, ada empat poin yang disampaikan dalam Deklarasi Anti Hoax dan Ujaran Kebencian tersebut. Yakni :
1. Menolak berita Hoax
2. Menolak Ujaran Kebencian
3. Menolak Konflik Sara
4. Mendukung pihak yang berwajib dalam penegakan hukum dan pemberantasan berita Hoax, ujaran kebencian dan konflik sara.