DHARMASRAYA - Wakil Bupati Dharmasraya, DP Datuk Labuan, menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se Sumatera Barat, di Auditorium Gubernuran Sumbar, Kamis (18/3/21).
Rapat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI itu dibuka oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi. Turut mendampingi Wabup pada rapat tersebut Sekretaris Daerah, Adlisman dan Inspektur Kabupaten Dharmasraya, Kandam.
Wakil Ketua KPK RI, Nurul Ghufron, pada kesempatan rapat tersebut mengatakan, keberadaan KPK RI bertujuan untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna terutama dalam penanganan covid-19. Penegakan korupsi, sebutnya, harus tetap menjadi prioritas untuk ditegakkan oleh pemerintah daerah meskipun dalam keadaan pendemi covid-19.
"Jangan ada yang main-main dengan anggaran, apalagi mengambil kesempatan di masa pandemi ini," ujar Nurul Ghufron.
Tidak hanya itu, dalam kesempatan rakor tersebut, Nurul Ghufron juga menyampaikan perihal strategi nasional pemberantasan korupsi. Ia menjelaskan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi meliputi tiga fokus utama yaitu perijinan dan tata niaga, keuangan negara, dan penegaskan hukum.
"Kami ingatkan kepada jajaran pemerintah daerah se Sumbar dan kepala daerah untuk memastikan pengelolaan APBD, khususnya pengadaan barang dan jasa, dana bantuan sosial, dana operasional atau sejenisnya. Itu jangan disalahgunakan sehingga dapat menimbulkan akibat hukum," pungkasnya.
Pada rakor tersebut, Gubernur Sumbar, Mahyeldi memasangkan PIN Anti Gratifikasi kepada kepala daerah se Sumbar.