DHARMASRAYA - Wakil Bupati Dharmasraya, H.Amrizal Dt Rajo Medan, mendengarkan pandangan umum fraksi DPRD, terkait Nota Penjelasan terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disampaikan oleh Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Senin (09/04) kemarin.
Pandangan Umum Fraksi ini disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD, Selasa (10/04).
Ada enam fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya terhadap Nota Penjelasan Bupati atas lima pengantar Ranperda dimaksud. Yakni Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat Amanat Pembangunan, Fraksi Hati Nurani Kebangsaan dan Fraksi Gerindra.
Beberapa fraksi terdengar memberikan catatan, atas Nota Penjelasan yang disampaikan oleh bupati.
Mendengar sejumlah pandangan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi, Wabup mengapresiasi positif pandangan tersebut.
Menurut wabup, ini menandakan DPRD memiliki semangat yang sama dengan Pemerintah Daerah untuk kemajuan Kabupaten Dharmasraya.
"Atas pandangan yang disampaikan oleh fraksi hari ini, selanjutnya akan dijawab dalam Rapat Paripurna berikutnya," pungkas wabup.
Adapun lima Ranperda dimaksud adalah:
1. Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Tahun 2017-2025
2. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Perindustrian Kabupaten Dharmasraya Tahun 2015 - 2035
3. Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
4. Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
5. Ranperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.