Dharmasraya, Infopublik - Wakil Bupati Dharmasraya, Amrizal Dt Rajo Medan S.Sos, mengingatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar program atau kegiatan yang dirumuskan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) tahun 2018, berkontribusi pada upaya pencapaian misi Pemkab Dharmasraya.
Pernyataan itu disampaikan Wabup Amrizal dalam rapat Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di aula kantor Bupati Dharmasraya, Rabu (2/8).
Rapat KUA PPAS yang bertemakan "Mengembangkan Kemandirian di Berbagai Bidang Berlandaskan Budaya Daerah" itu, dihadiri oleh seluruh Kepala SKPD dan camat se-Kabupaten Dharmasraya. Turut hadir, badan anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Dharmasraya.
Dalam sambutannya, Amrizal menjelaskan, KUA PPAS merupakan dokumen perencanaan anggaran tahunan yang memiliki kandungan substansi strategis, yang memuat target pencapaian kinerja Pemerintah Daerah Dharmasraya.
Penyusunan KUA PPAS harus sesuai dengan visi/misi Kepala Daerah sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) Kabupaten Dharmasraya.
Selain itu, bentuk kegiatan yang akan dilaksanakan itu hendaknya relevan dengan isu-isu nasional, sehingga setiap program yang ada dapat kita jabarkan di daerah.
Selain mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi masyarakat Dharmasraya, program itu harus juga berpedoman pada kebijakan Nasional. Misalnya ada kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tentang peningkatan kualifikasi pendidik PAUD ke jenjang strata 1 (S1).
Sudah seyogyanyalah kita desain suatu program yang memungkinkan Pemkab Dharmasraya bisa membantu biaya perkuliahannya, sehingga jumlah pendidik Paud yang berkualifikasi S1 semakin bertambah.
Ditambahkan oleh praktisi Partai Hanura itu, pertimbangan lain dalam penyusunan KUA PPAS adalah fungsi yang melekat yang harus dijalankan aparatur, yaitu pembuatan regulasi, pelayanan dan pemberdayaan masyarakat dalam proses pembangunan.
"Kita harus menciptakan regulasi yang jelas sekaitan dengan berbagai aktifitas masyarakat, sehingga tidak terjadi loss control, katanya.
Agar terjadi keseimbangan neraca keuangan daerah, suami Feby itu meminta Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Dharmasraya agar mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan asli daerah, seperti pajak, retribusi dan sumbangan lainnya yang sah dan tidak mengikat.
"Kita memiliki potensi PAD yang besar, jika itu dikelola dengan baik, insya Allah tidak akan terjadi lagi defisit. Oleh karena itu, SKPD terkait harus mampu "meningkatkan pajak dan retribusi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mengoptimalkan penerapan regulasi pajak dan retribusi agar terjadi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tegasnya. (Anang/mashuri)