DHARMASRAYA - Wakil Bupati Dharmasraya, DP Datuk Labuan, didampingi Inspektur Kabupaten Dharmasraya, Kandam, mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Intern (Rakorwasin) Keuangan dan Pembangunan Tahun 2021, di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Kamis (3/6/21).
Rakorwasin yang diselenggarakan oleh Perwakilan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Provinsi Sumatera Barat bersama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Pemerintah Daerah se-Provinsi Sumatera Barat, itu dihadiri oleh Kepala Daerah, Sekretaris Daerah (daring) dan Inspektur kabupaten/kota se Sumatera Barat. Rakorwasin ini digelar dalam rangka membangun desain pengawasan untuk mengawal akuntabilitas pengelolaan program ketahanan pangan, yang merupakan salah satu program strategis Pemerintah Provinsi Sumbar.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Asharullah, saat membuka acara tersebut menyampaikan, bahwa Rakorwasin ini merupakan langkah awal dalam menyatukan derap langkah Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Sumatera Barat untuk mengawal tata kelola keuangan dan program pembangunan strategis daerah. Dan pada tahun ini dimulai dengan mengawal program bidang pertanian, khususnya ketahanan pangan untuk tercapainya peningkatan nilai tambah dan produktifitas pertanian Provinsi Sumatera Barat.
Menurutnya, dukungan, kolaborasi, dan sinergitas antar lembaga pengawasan menjadi kunci dalam terwujudnya sistem pengawasan internal yang efektif. Maka dari itu, Gubernur meminta dukungan dan pembinaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk terus memberikan pembinaan kepada APIP se Sumatera Barat.
"Saya berharap melalui kegiatan Rakorwasin ini akan menjadi langkah awal kita untuk menyamakan persepsi dalam menentukan langkah-langkah apa yang harus kita ambil agar bisa mengawal prestasi dan meningkatkan sektor pertanian melalui kolaborasi, sinergisitas, kerjasama dalam pengawasan," ungkap Gubernur.
Sebelumnya, Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, Agustina Arumsari dalam sambutannya menyampaikan, bahwa penyelenggaraan pembangunan di daerah masih menghadapi banyak tantangan. Berbagai program, kegiatan, dan/atau sub-kegiatan yang diselenggarakan di daerah belum mampu mengungkit pencapaian tujuan dan sasaran strategis yang diharapkan.
Ia mengatakan, permasalahan dalam pembangunan daerah dipicu oleh berbagai penyebab utama. Pertama, kualitas perencanaan di pemerintah daerah yang belum optimal. Pengawasan BPKP masih menemukan desain program/kegiatan yang tidak dirancang dengan baik, yaitu sasaran yang tidak didefinisikan dengan jelas serta indikator kinerja yang belum dapat digunakan untuk mendukung keberhasilan pelaksanan program/kegiatan.
Kedua, pelaksanaan pengawasan intern untuk mengawal akuntabilitas dan efektivitas penyelenggaraan pembangunan di daerah juga belum optimal. Hasil pemantauan BPKP, APIP daerah belum memfokuskan kegiatan pengawasan internnya berdasarkan isu strategis pemerintah daerah dan risiko yang dihadapi. Orkestrasi pelaksanaan pengawasan intern juga belum berjalan optimal.
BPKP, sebutnya, telah merancang pengawasan atas akuntabilitas perencanaan dan penganggaran di daerah, sebagai media untuk membantu Pemda memastikan efektivitas dan efisiensi rancangan program/kegiatan/sub-kegiatannya. Pelaksanaan pengawasan ini nantinya tentu akan melibatkan APIP daerah. Penyelenggaraan pengawasan intern di daerah juga perlu diperkuat melalui upaya harmonisasi dan kolaborasi pengawasan.
"Hal tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan nilai tambah yang dihasilkan oleh pengawasan intern di daerah, sehingga manfaat program pemerintah dapat dirasakan oleh masyarakat," ungkap Agustina.
Adapun, bertindak sebagai Narasumber dalam Rakorwasin ini yaitu Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Barat, Ichsan Fuady, Kasatgas Pencegahan Wilayah 1 Korsup KPK, Arief Nurcahyo, Inspektur 3 Itjen Kemendgari Elfin Elyas menghadiri secara daring, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Benni Warlis, dan sebagai moderator yaitu Plt. Inspektur Provinsi Sumatera Barat Betty Vetria.