Dharmasraya,- Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, melalui Inspektorat, memberikan tuntunan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar berlaku tertib administrasi dan taat azas hokum, dalam penyelenggaraan kegiatan Pemerintah Daerah.
Tuntunan itu dilakukan melalui beberapa ca
Baca Selengkapnya